View In:
ArcGIS JavaScript
ArcGIS Online Map Viewer
ArcGIS Earth
ArcMap
ArcGIS Pro
View Footprint In:
ArcGIS Online Map Viewer
Service Description: Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi September 2023 merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi Desember 2022. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan tahun 2022 dan sebagian tahun 2023; (2) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil asistensi peta dasar RDTR/RTRW sebagian tahun 2023; (3) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru; (4) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode salah satunya dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (5) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua dan Papua Barat.Sumber data pada geodatabase ini antara lain data batas desa/kelurahan hasil kegiatan Ajudikasi Batas Desa tahun 2013-2015, Delineasi Batas Wilayah Administrasi desa secara kartometrik tahun 2016-2017, Delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan tahun 2018-2019, sinkronisasi data batas desa hasil penetapan Pemerintah Daerah mengacu pada standar nasional Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) tahun 2019, Kesepakatan Teknis batas wilayah administrasi desa tahun 2020, Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2022, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan sebagian Tahun 2023, Asistensi Peta Dasar RDTR/RTRW sebagian Tahun 2023, Delineasi batas wilayah administrasi desa melalui kegiatan perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah baik melalui PKS maupun PNBP, data batas wilayah administrasi desa/kelurahan dari Pemerintah Daerah, dan data batas wilayah administrasi desa dari Peta Rupa Bumi Indonesia. Geodatabase ini dibuat menggunakan Garis Pantai Edisi Tahun 2022 yang merupakan pemutakhiran garis pantai penetapan tahun 2021 bersumber dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai.Beberapa catatan tambahan dalam Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan tahun 2022 ini di antaranya adalah: (1) Masih terdapat area tidak terdefinisi untuk wilayah pulau dan danau; (2) Masih terdapat beberapa desa/kelurahan yang tidak ada dalam data spasial karena merupakan hasil pemekaran, rekap daftar desa yang belum ada dalam database ini terlampir dalam tabel rekapitulasi indeks desa berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (3) Masih terdapat kondisi desa yang memiliki perbedaan cakupan wilayah administrasi Kecamatan antara data spasial dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 di wilayah Papua; (4) Terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat disesuaikan ke batas kabupaten/kota; (5) Terdapat wilayah desa terapung yang tidak tergambarkan pada data garis pantai namun terdefinisi dalam kode dan data wilayah administrasi.
Map Name: Layers
Legend
All Layers and Tables
Dynamic Legend
Dynamic All Layers
Layers:
Description:
Service Item Id: b6a67e78d42e4a7e804ad209234e3f6a
Copyright Text:
Spatial Reference:
4326
(4326)
Single Fused Map Cache: false
Initial Extent:
XMin: 106.246448129018
YMin: -7.065250385968327
XMax: 108.97058008246489
YMax: -5.4461908287310274
Spatial Reference: 4326
(4326)
Full Extent:
XMin: 106.37027230872013
YMin: -7.820989562817999
XMax: 108.84675590276277
YMax: -5.806538058684396
Spatial Reference: 4326
(4326)
Units: esriDecimalDegrees
Supported Image Format Types: PNG32,PNG24,PNG,JPG,DIB,TIFF,EMF,PS,PDF,GIF,SVG,SVGZ,BMP
Document Info:
Title:
Author:
Comments: Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi September 2023 merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi Desember 2022. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan tahun 2022 dan sebagian tahun 2023; (2) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil asistensi peta dasar RDTR/RTRW sebagian tahun 2023; (3) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru; (4) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode salah satunya dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (5) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua dan Papua Barat.Sumber data pada geodatabase ini antara lain data batas desa/kelurahan hasil kegiatan Ajudikasi Batas Desa tahun 2013-2015, Delineasi Batas Wilayah Administrasi desa secara kartometrik tahun 2016-2017, Delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan tahun 2018-2019, sinkronisasi data batas desa hasil penetapan Pemerintah Daerah mengacu pada standar nasional Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) tahun 2019, Kesepakatan Teknis batas wilayah administrasi desa tahun 2020, Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2022, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan sebagian Tahun 2023, Asistensi Peta Dasar RDTR/RTRW sebagian Tahun 2023, Delineasi batas wilayah administrasi desa melalui kegiatan perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah baik melalui PKS maupun PNBP, data batas wilayah administrasi desa/kelurahan dari Pemerintah Daerah, dan data batas wilayah administrasi desa dari Peta Rupa Bumi Indonesia. Geodatabase ini dibuat menggunakan Garis Pantai Edisi Tahun 2022 yang merupakan pemutakhiran garis pantai penetapan tahun 2021 bersumber dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai.Beberapa catatan tambahan dalam Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan tahun 2022 ini di antaranya adalah: (1) Masih terdapat area tidak terdefinisi untuk wilayah pulau dan danau; (2) Masih terdapat beberapa desa/kelurahan yang tidak ada dalam data spasial karena merupakan hasil pemekaran, rekap daftar desa yang belum ada dalam database ini terlampir dalam tabel rekapitulasi indeks desa berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (3) Masih terdapat kondisi desa yang memiliki perbedaan cakupan wilayah administrasi Kecamatan antara data spasial dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 di wilayah Papua; (4) Terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat disesuaikan ke batas kabupaten/kota; (5) Terdapat wilayah desa terapung yang tidak tergambarkan pada data garis pantai namun terdefinisi dalam kode dan data wilayah administrasi.
Subject:
Category:
Keywords:
AntialiasingMode: None
TextAntialiasingMode: Force
Supports Dynamic Layers: true
Resampling: false
MaxRecordCount: 1000
MaxImageHeight: 4096
MaxImageWidth: 4096
Supported Query Formats: JSON, geoJSON
Supports Query Data Elements:
Min Scale: 0
Max Scale: 0
Supports Datum Transformation: true
Child Resources:
Info
Dynamic Layer
Supported Operations:
Export Map
Identify
QueryLegends
QueryDomains
Find
Return Updates